Minggu, 26 Januari 2014

Info Karanganyar : Polisi Lakukan Tilang Pengendara Motor yang Melanggar

Share it Please
Beberapa hari dalam dua minggu ini polisi di Karanganyar melakukan operasi bagi pengendara sepeda motor. Bagi pengendara akan di periksa kelengkapan dalam berkendaraan. Kelengkapan dalam berkendara cukup banyak. Salah satu yang kurang lengkap biasanya adalah SIM Surat izin mengemudi.

Biasanya yang terkena tilang adalah anak sekolah yang belum memiliki SIM tapi sudah mengendarai motor. Saya pun menjumpai banyaknya anak yang memakai seragam sekolah diperiksa polisi. Ssatu persatu siswa yang mengendarai motor di minta SIM maupun STNK. Ada beberapa yang kena tilang. Ada pula yang tidak kena tilang karena sudah lengkap.

Kali ini pasal-pasal tidak berlaku lagi (baca : gratifikasi, misal pasal 20 artinya membayar 20.000) . Sekarang bagi pengendara sepeda motor yang melanggar akan di sidang di pengadilan dan diberikan surat tilang.

Walhasil banyak siswa yang belum punya SIM jadi kena tilang. Hal ini memberikan pelajaran bagi kita agar selalu melengkapi hal-hal yang diperlukan dalam berkendara motor. Apa saja sieh yang perlu di perhatikan dalam berkendaa motor agar kita tidak kena tilang.

1. Jangan lupa pakai helm
2.Jangan lupa bawa SIM
3. Jangan lupa bawa STNK
4. Jangan lupa hidupkan lampu depan belakang
5. apa lagi ya? silahkan cari sendiri ya...

Nah, tempat yang sering dijadikan operasi itu, daerah belokan gedung wanita, daerah depan Polres, daerah depan mulyo...yah pokoknya daerah tikungan itu yang tidak terduga sering jadi operasi.

Oke, sebenarnya ada tips agar kita tidak di tilang Pas di suruh berhenti kita nyantai aja. Langsung bablas aja :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Developed by Suciana | Designed By Templateism | Seo Blogger Templates